Surabaya – Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur memasuki hari kedua dengan penguatan materi yang semakin mendalam dan strategis. Kegiatan yang berlangsung di aula Balai Diklat Keagamaan Surabaya pada Selasa (21/4/26) ini menghadirkan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana, sebagai narasumber utama.
Dalam sesi bertajuk “Pemahaman Dasar Pemilu dan Kelembagaan KPU”, Eka Wisnu menegaskan bahwa KPU merupakan lembaga non-struktural dengan karakteristik yang khas dibandingkan instansi pemerintah lainnya. Ia menyoroti pentingnya sinergi yang solid antara dua elemen utama dalam tubuh KPU, yakni komisioner dan sekretariat, yang harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan penyelenggara pemilu. Menurutnya, profesionalitas yang ditopang oleh kerja sama yang kuat menjadi kunci utama dalam menjalankan amanat undang-undang secara optimal.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa netralitas merupakan prinsip fundamental yang tidak dapat ditawar bagi seluruh jajaran KPU. Berbeda dengan aparatur di instansi lain, ASN di lingkungan KPU dituntut tidak hanya profesional dan adaptif, tetapi juga mampu menjaga jarak yang sama terhadap seluruh peserta pemilu. Ia menggambarkan bahwa keadilan pelayanan harus diwujudkan secara konkret, termasuk dalam hal waktu dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada setiap peserta pemilu tanpa perbedaan.
Dalam suasana yang interaktif, Eka Wisnu juga mengajak para peserta untuk memahami posisi strategis pemilu dalam menentukan arah kebijakan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Ia menjelaskan bahwa berbagai kebijakan publik yang dirasakan masyarakat, mulai dari harga kebutuhan pokok hingga kesejahteraan aparatur, merupakan hasil dari proses demokrasi yang dijalankan melalui pemilu. Oleh karena itu, peran KPU sebagai penyelenggara menjadi sangat vital dalam memastikan proses tersebut berjalan jujur, adil, dan berintegritas.
Tak hanya itu, para peserta juga didorong untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap profesi yang mereka jalani. Menurutnya, menjadi bagian dari KPU bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan keterlibatan langsung dalam proses besar yang menentukan arah perjalanan bangsa. “Kita bukan hanya bekerja di balik meja, tetapi ikut menorehkan sejarah demokrasi Indonesia,” pesannya.
Di akhir sesi, Eka Wisnu memaparkan sejumlah tahapan strategis dalam penyelenggaraan pemilu yang harus dipahami secara komprehensif oleh setiap insan KPU. Mulai dari perencanaan program dan anggaran yang berlandaskan regulasi, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, verifikasi peserta pemilu secara administratif dan faktual, hingga pengelolaan logistik dan proses rekapitulasi suara yang harus dijaga akurasinya.
Melalui materi yang disampaikan, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk CPNS KPU yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral serta pemahaman yang utuh terhadap peran dan tanggung jawab kelembagaan sebagai penjaga marwah demokrasi di Indonesia.
Penulis: Mutia