
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya mendukung implementasi Whistleblowing System (WBS) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
WBS merupakan mekanisme penyampaian laporan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja, seperti:
- Pelanggaran disiplin ASN
- Penyalahgunaan wewenang
- Tindak pidana korupsi
- Pungutan liar (pungli)
- Gratifikasi
- Pelayanan yang tidak sesuai ketentuan
Melalui WBS, setiap ASN maupun masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan kualitas layanan publik dengan melaporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab.
Laporan dapat disampaikan melalui:
- Aplikasi PUSAKA Kementerian Agama RI
- Email resmi pengaduan Inspektorat Jenderal Kemenag RI
- Datang langsung ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
BDK Surabaya mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk berani melapor demi terciptanya lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Mari bersama menjaga integritas Kementerian Agama.
TIM DUMAS DAN WBS
