Profil BDK Surabaya

Profil BDK Surabaya

Balai Diklat Keagamaan Surabaya adalah Unit Pelaksana Teknis dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI

Tujuan dan sasaran Balai Diklat Keagamaan Surabaya sejalan dengan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Visi kami adalah menjaga “terwujudnya bahan penyusunan kebijakan berbasis penelitian dan pengembangan, dan tersedianya sumber daya manusia profesional di lingkungan Kementerian Agama”.

VISI DAN MISI

VISI

Balai Diklat Keagamaan Surabaya adalah UPT (Unit Pelaksana Teknis) dari Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI sehingga Visi dan Misinya sejalan dengan Visi dan Misi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. Sedangkan Visi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama periode 2015-2019 adalah “terwujudnya bahan penyusunan kebijakan berbasis penelitian dan pengembangan, dan tersedianya sumberdaya manusia profesional di lingkungan Kementerian Agama”.

 

MISI

Untuk mencapai visi tersebut, Badan Litbang dan Diklat mengembangkan misi  sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas hasil penelitian dan pengembangan kehidupan keagamaan.
  2. Meningkatkan kualitas hasil penelitian dan pengembangan pendidikan agama dan keagamaan.
  3. Meningkatkan kualitas hasil penelitian dan pengembangan lektur dan khazanah keagamaan.
  4. Meningkatkan kualitas hasil penelitian dan pengembangan lektur dan khazanah pendidikan keagamaan.
  5. Meningkatan kualitas pentashihan, pengkajian, dan sosialisasi Mushaf Al-Qur’an serta optimalisasi Museum Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal.
  6. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi.
  7. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan dan pelatihan tenaga pendidikan dan teknis keagamaan. 
  8. Meningkatkan jaringan kelembagaaan.
  9. Meningkatkan kualitas tata kelola Badan litbang dan diklat Kementerian Agama.

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan

Tujuan strategis Badan Litbang dan Diklat, sebagai berikut:

  1. Menyediakan data dan informasi serta rancangan kebijakan berbasis hasil  litbang kehidupan keagamaan, yang meliputi: bidang aliran dan pelayanan keagamaan dan bidang hubungan antarumat beragama. Bidang aliran dan pelayanan keagamaan terdiri dari litbang aliran/paham/ pemikiran keagamaan, organisasi keagamaan, dan layanan keagamaan. Bidang hubungan antarumat beragama terdiri dari hubungan antarumat beragama dan pemerintah, hubungan internumat beragama, dan hubungan antarumat beragama.
  2. Menyediakan data dan informasi serta rancangan kebijakan berbasis hasil litbang pendidikan agama dan keagamaan yang meliputi bidang pendidikan formal, dan bidang pendidikan nonformal dan informal. Bidang pendidikan formal terdiri dari litbang Madrasah/RA/PAUD, Perguruan Tinggi Agama (PTA), dan pendidikan agama di sekolah/ perguruan tinggi umum. Bidang pendidikan nonformal dan informal terdiri dari litbang  pesantren, majelis ta’lim dan diniyah, serta pendidikan keagamaan lainnya (sekolah teologi, pasraman, sekolah minggu, pabajasamanera, dan sejenisnya).
  3. Menyediakan data dan informasi serta rancangan kebijakan berbasis hasil litbang lektur dan khazanah keagamaan yang  meliputi bidang lektur keagamaan dan bidang khazanah keagamaan. Bidang lektur keagamaan terdiri dari litbang  naskah klasik keagamaan, naskah klasik pendidikan keagamaan, naskah kontemporer keagamaan, naskah pendidikan keagamaan, dan kajian kitab suci. Bidang khazanah keagamaan terdiri dari litbang sejarah sosial keagamaan, seni budaya keagamaan, arkeologi religi, dan khazanah pendidikan keagamaan.
  4. Menyiapkan sumberdaya aparatur Kementerian Agama yang berintegritas, profesional, ber-tanggung jawab, inovatif, dan berketeladanan melalui penyelenggaraan diklat tenaga administrasi yang meliputi diklat prajabatan dan diklat dalam jabatan. Diklat pra jabatan terdiri dari diklat prajabatan golongan I,  diklat prajabatan golongan II, dan diklat prajabatan golongan III. Diklat dalam jabatan terdiri dari diklat fungsional administrasi, diklat teknis administrasi, dan diklat kepemimpinan (eselon III dan IV).
  5. Menyiapkan sumberdaya aparatur Kementerian Agama yang berintegritas, profesional, ber-tanggung jawab, inovatif, dan berketeladanan melalui penyelenggaraan diklat tenaga teknis pendidikan dan keagamaan yang meliputi diklat teknis fungsional dan diklat teknis substantif. Diklat teknis fungsional terdiri dari diklat teknis fungsional pembentukan jabatan tenaga teknis pendidikan, diklat teknis fungsional pembentukan jabatan tenaga teknis keagamaan, diklat teknis fungsional berjenjang pendidikan,  dan diklat teknis fungsional berjenjang keagamaan.  Diklat teknis substantif terdiri dari diklat substantif pembekalan tugas tambahan tenaga teknis pendidikan, diklat substantif pembekalan tugas tambahan tenaga teknis keagamaan, diklat substantif peningkatan kompetensi tenaga teknis pendidikan,  dan diklat substantif peningkatan kompetensi tenaga teknis keagamaan.
  6. Menyediakan layanan pentashihan Mushaf             Al-Qur’an, pengkajian Al-Qur’an, dan pengelolaan Bayt Al-Qur’an yang meliputi pentashihan Mushaf Al-Qur’an, pembinaan dan pengawasan penerbitan Mushaf Al-Qur’an, kajian dan pengembangan         Al-Qur’an, sosialisasi dan penerbitan Al-Qur’an, pameran koleksi Bayt Al-Qur’an dan dokumentasi.

Sasaran

Sasaran strategis Badan Litbang dan Diklat dalam bidang penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan adalah:

  1. Meningkatnya pemanfaatan data dan informasi serta rancangan kebijakan berbasis hasil litbang kehidupan keagamaan oleh Menteri Agama, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, Ditjen  Haji dan Umrah, Itjen Kementerian Agama, Kanwil Kementerian Agama, Pusat Kerukunan Umat Beragama, institusi lain dan masyarakat.
  2. Meningkatnya pemanfaatan data dan informasi serta rancangan kebijakan berbasis hasil litbang pendidikan agama dan keagamaan oleh Menteri Agama, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, Ditjen  Haji dan Umrah, Itjen Kementerian Agama, Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kanwil Kementerian Agama, institusi lainnya dan masyarakat.
  3. Meningkatnya pemanfaatan data dan informasi serta rancangan kebijakan berbasis hasil litbang lektur dan khazanah keagamaan serta lektur dan khazanah pendidikan keagamaan oleh Menteri Agama, Ditjen Bimas Islam, Ditjen Bimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, Ditjen Bimas Buddha, Ditjen  Haji dan Umrah, Itjen Kementerian Agama, Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kanwil Kementerian Agama, institusi lainnya dan masyarakat.
  4. Meningkatnya ketersediaan sumberdaya aparatur Kementerian Agama tenaga administrasi yang profesional, berintegritas, kreatif, dan inovatif bertanggung jawab dan mampu memberikan keteladanan yang baik melalui penyelenggaraan diklat tenaga administrasi yang meliputi bidang diklat prajabatan dan bidang diklat dalam jabatan.
  5. Meningkatnya ketersediaan sumberdaya aparatur Kementerian Agama tenaga teknis pendidikan dan keagamaan yang profesional, berintegritas, kreatif, dan inovatif bertanggung jawab dan mampu memberikan keteladanan yang baik melalui penyelenggaraan diklat tenaga teknis pendidikan dan keagamaan yang meliputi bidang diklat teknis fungsional serta diklat teknis substantif.
  6. Meningkatnya kualitas dan kapasitas layanan  pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Bayt Al-Qur’an, dan dokumentasi, serta pemanfaatan hasil pengkajian Al-Qur’an.

STRUKTUR ORGANISASI

Untuk mengaktualisasikan tugas dan fungsinya, Balai Diklat Keagamaan Surabaya memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Kepala Balai yang dibantu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Total jumlah pegawai yang berstatus PNS pada Balai Diklat Keagamaan Surabaya adalah 72 orang dengan perincian: 1 orang kepala balai,  1 orang kepala sub bagian, 17 orang pejabat fungsional umum dan 53 orang pejabat fungsional tertentu. Di samping itu didukung oleh tenaga kontrak sebanyak 13 orang.

PROFIL PEJABAT

Dr. H. Japar, M.Pd, menjabat sebagai Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya mulai pertengahan  Oktober 2020. Pria kelahiran Maros, Sulawesi Selatan tersebut  memulai karirnya sebagai PNS pada tahun 1995 sebagai guru Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Makassar. Sejak tahun 2007 beliau meniti karir sebagai widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan  Makassar. Selanjutnya pada tahun 2013, beliau diangkat pada jabatan struktural sebagai Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang. Tiga tahun berikutnya beliau  ditugaskan sebagai kepala Balai Diklat Keagamaan Denpasar sejak tahun 2016.

Selama karirrnya sebagai Aparatur Sipil Negara, pria bergelar doktor  ilmu pendidikan lulusan Universitas Negeri Makassar tahun 2014 tersebut mengikuti beragam pelatihan seperti Diklat Kepemimpinan Tk.III,  Training of Trainer (TOT) widyaiswara Matematika, Fasilitator Pemanfaatan Aplikasi Diklat Jarak Jauh, Fasilitator Pemanfaatan Media Berbasis IT, Peningkatan Keterampilan Penulisan KTI, Orientasi Tutorial DJJ melalui Siaran TV, TOT Widyaiswara Bidang Matematika dan pelatihan lainnya.

Sebelum meraih gelar doktor ilmu pendidikan beliau  menyelesaikan S2 pada Fakultas  Ilmu Pendidikan, Jurusan Matematika Universitas Negeri Makassar tahun 2011, dan menyelesaikan studi S1 pada Fakultas MIPA, pendidikan Matematika IKIP Ujung Pandang tahun 1991.

Totalitas dan loyalitasnya pada profesi  menjadi bagian dari hidupnya sehingga beliau  mengorbankan sebagian besar waktunya  untuk karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama. Beliau mempunyai harapan, ASN pada Kementerian Agama bisa menjadi ASN yang unggul dan berdaya saing sehingga mampu menjadi penopang bagi kemajuan Kementerian Agama dan siap menghadapi tantangan masa depan.

ZONA INTEGRITAS

PILIH MANA, LOYALITAS ATAU INTEGRITAS?

 
 

Oleh: Aziz Fuadi


Dalam sebuah wawancara saya  pernah ditanya oleh pewawancara,  “pilih mana antara loyalitas dengan integritas?” Pertanyaan tersebut terkesan benar, karena kebanyakan orang memandang bahwa loyalitas berlawanan dengan integritas (kejujuran). Jika berpegang pada loyalitas biasanya orang akan mengesampingkan integritas, begitu pula sebaliknya.


Mengapa demikian?  Loyalitas yang biasanya diartikan identik dengan kesetiaan pada seseorang dalam hal ini kepada  seorang  pemimpin. Maka pegawai yang dikatakan  mempunyai loyalitas jika ia setia pada pemimpin meskipun pemimpin tersebut  berbuat kurang benar. Pada titik tersebut akhirnya loyalitas bertentangan dengan integritas karena integritas menyangkut masalah “apa adanya”, tanpa rekayasa, , sedangkan loyalitas pada pemimpin yang terkait erat visi dan misi seseorang  ada kalanya berseberangan dengan integritas. Seorang pemimpin yang lebih mengutamakan visi pribadi dibandingkan visi oragnisasi  selalu berbicara masalah “ada apanya” atau tendensi dari seseorang. Adanya tendensi tersebut biasanya akan mengesampingkan integritas.


Karena itulah maka banyak orang beranggapan bahwa loyalitas dan intergitas menjadi sesuatu yang tak bisa menyatu. Bahkan anggapan tersebut masih populer hingga saat ini.  Hal tersebut muncul karena banyaknya malparaktik dalam kepemimpinan. Orang berpikir bahwa seorang pemimpin akan menghadapi hal-hal teknis di luar prosedur yang harus ia lakukan sehingga akan mengorbankan integritas.


Bukankah anggapan tersebut sarat dengan pikiran negatif atau prasangka tentang kepemimpinan? Banyaknya orang yang berpikiran/memproyeksikan bahwa seorang pemimpin akan selalu menghadapi malpraktik, pada akhirnya terjadi juga dalam kehidupan nyata. Hukum proyeksi (law of projection)  benar-benar menjadi sebuah realita. Proyeksi negatif dari banyak orang tentang kepemimpinan selanjutnya menimbulkan banyaknya malpraktik kepemimpinan.


Celakanya, perilaku kepemimpinan tersebut  dibuat untuk menggeneralisir bahwa yang dinamakan pemimpin selalu terkait dengan tindakan unprosedural yang mengorbankan integritas. Jika hal itu menjadi sebuah budaya, kapan integritas total akan muncul menjadi budaya organisasi?


Pertanyaan yang terlontar dari seseorang sebenarnya sah-sah saja karena sebuah pertanyaan tentunya  akan disesuaikan dengan cara pandang orang tersebut terhadap suatu hal. Jika orang menanyakan tentang loyalitas dan integritas yang selalu berbenturan, hal itu terjadi karena cara pandang loyalitas yang lebih bersifat khusus, yaitu loyalitas yang  dimaknai  sebagai ujud kesetiaan orang terhadap orang lain, apakah itu teman, pemimpin, ahli agama atau orang yang dikagumi. Namun ketika pertanyaan tersebut dilontarkan kepada anggota organisasi, maka konteks loyalitas tersebut tidak lagi bersifat personal, namun lebih bersifat organisasional.




Loyalitas yang Sebenarnya


Membahas tentang loyalitas dalam sebuah lembaga sebenarnya tak lepas dari apa tujuan dari lembaga tersebut didirikan. Dikatakan sebagai pegawai yang loyal adalah mereka yang sepenuh hati setia untuk merealiisasikan tujuan lembaga, bukan pada perseorangan meskipun itu seorang pemimpin. Jika loyalitasnya tertuju pada seorang pemimpin, maka ketika pemimpin bertindak kurang benar atau adanya malpraktik karena ingin mengejar ambisinya, maka loyalitas pegawai akan menjadi loyalitas yang salah arah. Namun ketika loyalitas seorang pegawai adalah pada lembaga, maka ia akan setia untuk mencapai tujuan lembaga. Tujuan lembaga adalah sesuatu yang netral sehingga  akan menjadi tidak netral jika ada person yang menjalankannya. Jika personnya kebetulan baik dan berpegang pada aturan yang ada, maka lembaga akan menjadi baik dan tujuan pun akan tercapai. Begitu juga sebaliknya.


Dalam konteks organisasi, loyalitas seorang pegawai akan memunculkan isitlah organizational loyalty atau loyalitas kelembagaan yang bercirikan perilaku anggota organisasi yang mmentingkan tujuan organisasi dibandingkan tujuan yang bersifat individual. Semua anggota yang ada pada semua level akan memandang kepentingan organisasi lebih diutamakan dibandingkan kepentingan individu. Pegawai dengan loyalitas tinggi akan bertanggung jawab pada profesinya atau tugas dan fungsinya. Pada titik inilah loyalitas tak akan berseberangan dengan integritas, sehingga pertanyaan “pilih mana antara loyalitas dengan integritas?” menjadi tidak relevan lagi.


Anggota yang loyalitasnya tinggi pada lembaga akan bisa menerapkan integritas. Sedangkan penerapan integritas sendiri akan berdampak pada kemajuan organisasi sehingga organisasi mampu mencapai tujuannya. Anggota pun leluasa menerapkan integritas karena adanya dukungan lingkungan. Perasaan aneh atau sungkan jika menerapkan integritas tidak akan muncul lagi pada diri anggota. Pada akhirnya integritas  benar-benar menjadi sebuah budaya dalam organisasi (organizational culture/corporate culture), bukan hanya sekedar menjadi semboyan yang sering dipekikkan.




Prasangka Positif Tentang Kepemimpinan


Agar kejadian di lingkungan nyata adalah sesuatu yang positif, maka energi positif dari anggota organisasi perlu dipancarkan dengan berpikiran bahwa pemimpin yang ideal tidak akan melakukan malpraktik kepemimpinan. Anggapan bahwa selalu akan ada malpraktik dalam kepemimpinan sudah sepantasnya mulai dihilangkan, diganti dengan  harapan munculnya pemimpin yang benar-benar berintegritas dan loyalitasnya tinggi.


Ingatlah bahwa law of projection terjadi karena adanya energi yang terpancar dari manusia akan terjadinya sesuatu di masa mendatang atau adanya harapan dan impian ingin terjadinya sesuatu di masa mendatang. Karenanya, ketika berharap atau berprasangka diminta untuk berprasangka yang positif. Bahkan ajaran tersebut tertulis sebagai ajaran Islam. Dalam Hadits Qudsi yang diriwayatkan Turmudzi menjelaskan bahwa Allah sesuai dengan persangkaan hambaNya.


Cara berpikir yang selalu menabrakkan antara loyalitas dengan integritas mulai diubah berganti dengan  berpandangan bahwa loyalitas dan integritas bisa berjalan seiring.Sudut pandang tentang kepemimpinan dimulai dari sudut pandang yang positif. Loyalitas tidak lagi dikaitkan dengan segala sesuatu yang bersifat tidak fair, sembunyi-sembunyi dan sikap mengabdi pada perseorangan melainkan berganti dengan sikap setia pada lembaga. Akhirnya lembaga akan berubah menjadi lembaga yang selalu tumbuh, maju, meningkat kualitas dan tetap survive dalam menghadapi tantangan masa kini dan masa mendatang.

SAMBUTAN KEPALA BDK SURABAYA

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah S.W.T. yang telah memberikan rahmat, karunia dan kesempatan kepada kita sebagai anak bangsa untuk bisa berkarya demi kemajuan negeri tercinta Indonesia, melalui Kementerian Agama.

Agar mampu menghasilkan karya yang berguna bagi bangsa, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu mempunyai kompetensi dalam bidangnya, baik kompetensi manajerial,  teknis maupun kompetensi sosio kultural. Kompetensi tersebut dapat diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan. Untuk itulah Balai Diklat Keagamaan Surabaya hadir di tengah-tengah masyarakat Jawa Timur. Dengan motto “help you to be competent” Balai Diklat Keagamaan Surabaya siap meningkatkan kompetensi ASN, khususnya ASN di wilayah kerja Kementerian Agama   Provinsi Jawa Timur.

Kesiapan Balai Diklat Keagamaan Surabaya dalam memberikan pelayanan pelatihan didukung oleh SDM  yang kompeten dalam bidangnya. Tenaga pengajar/widyaiswara  yang ada rata-rata  bergelar master dan sekitar sepertiga dari  jumlah widyaiswaranya telah bergelar doktor dalam berbagai disiplin ilmu. Di sisi lain, panitia penyelenggara telah mengantongi sertifikat  management of training  (MOT) dan training officer course (TOC) sehingga mampu mengelola dan  menyelenggaran pelatihan sesuai dengan standar yang ada. Sarana dan prasarana penunjang pelatihan juga  telah tersedia sehingga sangat mendukung kegiatan pelatihan, baik yang diselenggarakan secara klasikal maupun virtual melalui e-learning atau pelatihan jarak jauh.

Sebagai lembaga pelatihan yang terpercaya, Balai Diklat Keagamaan Surabaya telah mendapatkan beberapa akreditasi, diantaranya:

  1. Akreditasi B dari Lembaga Administrasi Negara RI untuk Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV (Pelatihan Kepemimpinan Pengawas).
  2. Akreditasi B dari Lembaga Administrasi Negara RI  untuk pelatihan dasar (latsar).
  3. Akreditasi A untuk Diklat Teknis Pendidikan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. RI.
  4. Akreditasi A untuk Diklat Teknis Keagamaaan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. RI.

Berkat  kinerja dan pelayanan yang total kepada masyarakat, kepercayaan masyarakat semakin meningkat, sehingga Balai Diklat Keagamaan Surabaya seringkali mendapatkan permintaan kerja sama dalam bidang pelatihan dari berbagai lembaga, baik lembaga pemerintah maupun swasta.

Kondisi tersebut mendorong kami untuk secara kontinyu melakukan perbaikan di berbagai bidang dengan harapan agar  kualitas pelatihan mampu memuaskan masyarakat sehingga Balai Diklat Keagamaan Surabaya tetap eksis dalam menghadapi tuntutan masyarakat dan tantangan zaman.

Sekian  sambutan dari kami.

Wassalamu ‘alaikum Wr.Wb.