Surabaya – Bambang Hery Mulyono, Kepala Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, memberikan materi penting dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) bagi pegawai Mahkamah Agung yang diadakan pada Rabu, (11/12/24), di Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Dalam sesi tersebut, beliau menekankan pentingnya kompetensi intelektualitas, kompetensi keahlian, dan kompetensi integritas dalam membentuk hakim dan aparatur peradilan yang kapabel dan kredibel.
Bambang Hery Mulyono menjelaskan bahwa kompetensi intelektualitas dan keahlian adalah dua faktor yang memungkinkan hakim dan aparatur peradilan untuk menjalankan tugas dengan kemampuan tinggi, serta mengambil keputusan yang objektif dan profesional. Namun, lebih dari itu, kompetensi integritas memainkan peran krusial dalam membangun kredibilitas badan peradilan. Integritas ini, menurut beliau, adalah landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses peradilan.
“Kompetensi intelektualitas dan keahlian sangat penting untuk memastikan bahwa kita kapabel dalam menjalankan tugas. Tetapi, kompetensi integritas adalah yang mengantarkan kita untuk menjadi hakim dan aparatur yang kredibel,” ujar Bambang Hery Mulyono.
Selain membahas kompetensi, Bambang Hery Mulyono juga memaparkan nilai-nilai utama Badan Peradilan yang harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas peradilan, yaitu:
Perilaku hakim harus dapat menjadi teladan bagi masyarakatnya. Perilaku hakim yang jujur dan adil dalam menjalankan tugasnya, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan kredibilitas putusan yang kemudian dibuatnya. Integritas dan kejujuran harus menjiwai pelaksanaan tugas aparatur peradilan.
Badan Peradilan harus tanggap atas kebutuhan pencari keadilan, serta berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat mencapai peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu, hakim juga harus menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.
Salah satu upaya badan peradilan untuk menjamin adanya perlakuan sama di hadapan hukum, perlindungan hukum, serta kepastian hukum yang adil, adalah dengan memberikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh informasi. Informasi yang berkaitan dengan penanganan suatu perkara dan kejelasan mengenai hukum yang berlaku dan penerapannya di Indonesia.
Dalam sesi ini, Bambang Hery Mulyono menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut tidak hanya harus dipahami secara teori, tetapi harus diterapkan dalam setiap aspek kerja hakim dan aparatur peradilan. Dengan komitmen yang tinggi terhadap integritas dan profesionalisme, peradilan di Indonesia akan semakin dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.
Sesi ini berakhir dengan diskusi interaktif yang memperkaya pemahaman peserta tentang tantangan dalam menerapkan nilai-nilai utama Badan Peradilan dalam tugas sehari-hari. Bambang Hery Mulyono mengakhiri dengan pesan agar setiap hakim dan aparatur peradilan selalu menjaga kompetensi, integritas, dan nilai-nilai luhur dalam setiap tindakan mereka.