Surabaya, (11/12/24)– Balai Diklat Keagamaan Surabaya resmi membuka Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Manajemen Kemasjidan Blended Learning, yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Pelatihan ini diikuti oleh pengurus masjid dari wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. Acara ini menjadi bagian dari upaya Balai Diklat Keagamaan Surabaya untuk meningkatkan kualitas manajemen masjid melalui pelatihan yang bersifat komprehensif dan inovatif.
Laporan Pelatihan disampaikan oleh Kasubbag Tu BDK Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., sedangkan Kepala Balai Diklat Keagamaan Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd. membuka acara ini. Beliau menyampaikan pesan penting terkait peran strategis pengurus masjid dalam mengelola rumah ibadah umat Islam. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan bahwa pengelolaan masjid yang profesional adalah kunci untuk memastikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. “Sebagai pengurus masjid, kita harus memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola masjid. Pelatihan ini sangat penting, karena pengurus masjid harus mampu mengelola berbagai aspek, mulai dari administrasi hingga kegiatan sosial dan keagamaan,” jelas Dr. Japar.
Menggali lebih dalam tentang pentingnya pengelolaan masjid, Dr. Japar juga menambahkan bahwa pelatihan ini sejalan dengan visi pemerintahan yang baru, yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Menteri Agama Prof. Nasaruddin. “Dengan pengalaman Prof. Nasaruddin sebagai imam besar Masjid Istiqlal, saya melihat ada harapan baru dalam pengelolaan masjid. Dalam visi presiden, ada fokus besar pada kemaslahatan umat, dan masjid adalah salah satu titik sentral yang dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya,” ungkapnya penuh semangat.
Dalam acara tersebut, Dr. Japar juga berbagi pengalamannya sebagai pengurus masjid pada tahun 1980-an. Beliau menuturkan bahwa pada masa itu masjid menjadi pusat kegiatan yang melibatkan pemuda dan tokoh agama untuk bermusyawarah dan mempererat tali silaturahmi. “Masjid tidak hanya sekadar tempat ibadah, tetapi juga tempat untuk mendiskusikan masalah sosial, tempat berkumpulnya pemuda untuk mengembangkan potensi mereka, dan tempat berdzikir untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah serta sesama umat manusia,” kenang beliau.
Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Balai Diklat Keagamaan Surabaya untuk terus berinovasi dalam memberikan pendidikan dan pelatihan bagi pengurus masjid. Program ini bertujuan agar para pengurus masjid memiliki kemampuan manajerial yang lebih baik, sehingga masjid dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi sosial dan keagamaan di masyarakat.
Di era digital ini, pelatihan berbasis blended learning menjadi pilihan yang efektif, karena lebih efisiensi. Selain itu, melalui pelatihan ini, peserta juga diajak untuk mengenal berbagai teknologi yang dapat digunakan untuk mengelola masjid secara lebih efisien, baik dalam hal pengelolaan keuangan, administrasi, maupun program-program keagamaan yang bisa diselenggarakan di masjid.
“Di tahun 2025, saya optimis akan semakin banyak pelatihan serupa, terutama dengan komitmen kuat dari pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan umat. Ini adalah peluang besar bagi kita semua untuk meningkatkan profesionalisme dalam mengelola masjid, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujar Dr. Japar.
Pelatihan ini bukan hanya untuk meningkatkan kompetensi pengurus masjid, tetapi juga untuk menjadikan masjid sebagai lembaga yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat modern. Dengan semakin banyaknya pengurus masjid yang terampil dan berkompeten, diharapkan masjid bisa menjadi tempat yang lebih produktif, menyatukan umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat.
Melalui pelatihan-pelatihan seperti ini, Balai Diklat Keagamaan Surabaya berharap bisa mencetak generasi pengurus masjid yang profesional dan mampu menghadapi tantangan zaman, serta menjadikan masjid sebagai pusat kekuatan umat Islam yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial, keagamaan, dan spiritual di Indonesia.