Surabaya (27/5/2025) — “Pengawas adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas pendidikan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memperkuat peran strategis mereka agar mampu menjawab tantangan di lapangan,” ujar Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/5), di BDK Surabaya.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah kolaboratif antara dua instansi dalam mengembangkan pelatihan penguatan kompetensi bagi pengawas di lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam konteks pendidikan agama Islam.
Program pelatihan yang akan dikembangkan nantinya diharapkan tidak bersifat seragam, tetapi kontekstual dan responsif terhadap tantangan riil yang dihadapi pengawas. Dengan demikian, hasil pelatihan dapat memberikan dampak langsung terhadap penguatan kapasitas personal maupun institusional pengawas.
MoU ini juga menjadi penegasan peran BDK Surabaya sebagai lembaga pengembangan kompetensi aparatur yang terus berinovasi dalam memperkuat ekosistem pendidikan berbasis agama. Di sisi lain, Bidang PAIS Kanwil Kemenag Prov. Jatim menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan sebagai bagian penting dari layanan pendidikan agama yang bermutu.
Sinergi ini diharapkan menjadi awal dari langkah-langkah konkret dalam pengembangan SDM pengawas yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis satuan pendidikan dalam menghadirkan praktik pembelajaran yang berkualitas dan berkarakter. (d)