Kapusbangkom Dr. Syafi’i, M.Ag. Tekankan Spirit Kepemimpinan dan Moderasi Beragama
Surabaya, 20 Agustus 2025 — “Banggalah menjadi ASN Kementerian Agama, mulailah dengan niat baik, dan teguhkan profesionalisme,” tegas Kapusbangkom Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama Dr. Syafi’i, M.Ag. saat menyampaikan materi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama dalam Latsar CPNS Kemenag BDK Surabaya, Selasa (20/8). Pesan ini disampaikan di hadapan 160 peserta dari empat angkatan melalui Zoom Meeting.
Dr. Syafi’i menekankan, rasa bangga menjadi ASN Kemenag merupakan modal awal yang melahirkan kepercayaan diri dan semangat profesionalisme. Dengan jumlah lebih dari 351 ribu pegawai—sekitar tujuh persen dari total ASN nasional yang mencapai lima juta orang—Kementerian Agama adalah kementerian dengan formasi terbesar di Indonesia. Posisi ini menuntut ASN Kemenag tampil percaya diri, menjaga sikap, dan menunjukkan perilaku positif di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa CPNS yang baru memulai karier harus melandasi langkah awal dengan niat yang baik. Niat yang benar akan memberi energi positif, membuka jalan kebaikan, sekaligus menjadi penguat etos kerja. Niat yang lurus dan rasa bangga tersebut, lanjutnya, berhubungan erat dengan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Tugas ASN pun terikat pada tanggung jawab melaksanakan kebijakan, memberi layanan yang bermutu, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
Dr. Syafi’i mengingatkan, kepuasan masyarakat adalah ukuran keberhasilan pelayanan publik. Respon masyarakat—apakah puas, tersenyum, atau justru kecewa—menjadi cermin kualitas pelayanan yang diberikan ASN. Karena itu, ASN dituntut hadir sebagai faktor perekat persatuan bangsa. Meski berbeda tempat dan bidang kerja, seluruh ASN tetap memiliki tiga tugas yang sama untuk menjamin kelangsungan pelayanan negara.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung reformasi birokrasi yang pernah dilakukan, salah satunya penghapusan kode kementerian pada NIP ASN. Kebijakan ini, menurutnya, menghapus sekat-sekat yang berpotensi mengkotak-kotakkan ASN berdasarkan asal kementerian. “Kini ASN diperlakukan sama, dari kementerian manapun, semuanya mengabdi untuk bangsa dengan core values yang sama,” ujarnya.
Sebagai bekal CPNS, Dr. Syafi’i menekankan enam indikator profesionalisme ASN. Integritas, yaitu kesesuaian kata dan tindakan, menjadi pondasi utama. Kompetensi harus terus ditingkatkan untuk menjawab tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Komitmen diwujudkan dalam tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan hingga tuntas. Kerja sama harus dikedepankan karena di era kolaborasi, superteam lebih kuat dari superman. Selain itu, ASN dituntut mampu menghargai kinerja sekecil apa pun dari rekan kerja, sebab apresiasi sederhana bisa memotivasi seseorang untuk berkinerja lebih baik. Terakhir, adaptasi menjadi kunci agar ASN tetap relevan di tengah perubahan sosial, teknologi, dan dinamika zaman.
Melalui paparannya, Dr. Syafi’i menutup dengan ajakan agar seluruh CPNS Kemenag menjaga kebanggaan, meluruskan niat, dan meneguhkan profesionalisme. Dengan itu, ASN Kemenag diharapkan hadir sebagai pelaksana kebijakan publik yang andal, pelayan masyarakat yang berempati, serta perekat persatuan dan kesatuan NKRI.
Penulis: Alya