Dalam pelatihan kerukunan umat beragama yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Dr. Mastuki, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Administrasi Kementerian Agama RI, menyampaikan pesan penting mengenai peran moderasi beragama dalam merawat persatuan bangsa, Rabu (23/4/25).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui kanal Zoom dan diikuti oleh para penyuluh agama dari Kabupaten Lumajang. Dalam pemaparannya, Dr. Mastuki menekankan bahwa moderasi beragama adalah cara untuk mendekatkan umat dengan ajaran agamanya serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
“Berbeda itu pasti, tapi kekuatan kita justru terletak pada kemampuan kita untuk bersatu di tengah perbedaan. Itulah inti dari semangat kebangsaan dan moderasi beragama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara agama maupun negara sekuler, melainkan negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan menjamin keberagaman.
Dalam forum tersebut, Dr. Mastuki juga menyampaikan sembilan nilai utama moderasi beragama yang menjadi pedoman Kementerian Agama:
Ia mengingatkan bahwa tantangan saat ini adalah munculnya sikap ekstrem, klaim kebenaran tunggal, serta intervensi politik dan ekonomi dalam urusan keagamaan yang berpotensi memicu konflik. Oleh karena itu, negara harus bersikap bijak: tidak terlalu campur tangan, tetapi juga tidak lepas tangan.
Sebagai penutup, Dr. Mastuki memaparkan Asta Protas Kemenag atau delapan program prioritas Kementerian Agama tahun 2025–2029 yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi masyarakat:
Turut hadir dalam forum virtual tersebut, Kasubbag Tata Usaha BDK Surabaya, Dr. H. Muslimin, M.M., yang berkesempatan menjadi moderator. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Mastuki dan penghargaan atas komitmen beliau dalam mendukung peningkatan kapasitas para penyuluh agama.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama, serta memperkuat peran mereka sebagai agen perdamaian di tengah masyarakat yang plural. (a)