Dalam upaya membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki nilai integritas dan kepekaan sosial-keagamaan, Kementerian Agama Republik Indonesia mengusung tiga kata kunci sebagai arah baru pembinaan SDM: rukun, maslahat, dan cerdas. Ketiga nilai tersebut tertuang dalam visi Kemenag Tahun 2025 dan menjadi kerangka berpikir sekaligus kompas moral bagi seluruh ASN dalam menjalankan tugas kedinasan dan pelayanan publik.
Hal ini disampaikan oleh Plh. Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kementerian Agama RI, Muchamad Sidik Sisdiyanto, saat memberikan materi dalam kegiatan Latihan Dasar (Latsar) CPNS Gelombang 4 yang diselenggarakan secara daring oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Selasa (23/07/2025).
Sidik menjelaskan bahwa “rukun” merupakan pondasi dari kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis, terutama dalam konteks masyarakat Indonesia yang plural secara agama, suku, dan budaya. Rukun tidak hanya menjadi nilai sosial, tetapi juga cerminan dari semangat moderasi beragama yang selama ini menjadi arus utama kebijakan Kementerian Agama. “Semangat rukun mendorong kita untuk memperkuat ruang-ruang dialog lintas iman, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya toleransi dalam menjaga keutuhan bangsa,” ujarnya.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa nilai “maslahat” merepresentasikan orientasi kemanfaatan dan keadilan yang menjadi esensi dari pelayanan birokrasi. ASN Kementerian Agama diharapkan mampu menjadikan kepentingan umat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan keputusan administratif. “Maslahat bukan sekadar prinsip normatif, tetapi juga titik tolak dari seluruh praktik pelayanan publik yang berorientasi pada solusi, keberpihakan, dan kebermanfaatan nyata,” tegasnya.
Sementara itu, kata kunci “cerdas” dimaknai sebagai keharusan bagi ASN untuk memiliki kemampuan berpikir kritis, adaptif terhadap perubahan, serta inovatif dalam menghadirkan layanan publik yang relevan dengan dinamika zaman. Dalam era transformasi digital dan percepatan teknologi, ASN dituntut tidak hanya mampu menggunakan perangkat digital, tetapi juga memanfaatkannya secara strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan.
“ASN yang cerdas bukan hanya mereka yang menguasai bidang tugasnya, tetapi juga mampu membaca konteks sosial, memahami arah kebijakan nasional, dan menjawab tantangan zaman dengan solusi yang kreatif dan bermartabat,” imbuhnya.
Tiga nilai tersebut menjadi pilar utama dalam visi Kemenag 2025:
“Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam kesempatan yang sama, Sidik juga menyoroti pentingnya implementasi Asta Protas Kemenag Berdampak, yakni delapan program prioritas Kementerian Agama yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025. Asta Protas, menurutnya, tidak hanya menjadi instrumen teknokratis, tetapi juga merupakan refleksi nilai-nilai strategis yang selaras dengan misi kelembagaan Kemenag.
“Melalui Asta Protas, Kementerian Agama tidak hanya menyusun prioritas kerja, tetapi juga menghadirkan dampak konkret yang dirasakan oleh umat. Delapan prioritas ini mencakup penguatan moderasi beragama, peningkatan kualitas pendidikan keagamaan, dan reformasi tata kelola lembaga agar lebih akuntabel dan responsif,” jelasnya.
Kegiatan Latsar CPNS menjadi momentum penting dalam membentuk mentalitas ASN sejak dini. Melalui penguatan nilai, visi kelembagaan, serta pembekalan kompetensi dasar, para CPNS diharapkan tumbuh menjadi ASN yang tidak hanya handal secara profesional, tetapi juga memiliki orientasi nilai yang kuat dalam mengabdi kepada masyarakat, agama, dan negara.
Penulis: Dewi