Sebagai langkah awal setelah resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya mengikuti kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Kepegawaian Tahap I Tahun 2024 pada Selasa, (1/6/25)
Kegiatan ini bertujuan membekali PPPK dengan pemahaman dasar mengenai nilai-nilai ASN serta tugas-tugas administratif kepegawaian yang menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BDK Surabaya, Japar, yang hadir secara daring melalui Zoom. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjunjung lima nilai dasar ASN, yaitu integritas, kejujuran, inovatif, tanggung jawab, dan profesionalitas. “Jangan sampai keberadaan kita justru menjadi beban organisasi. Jadilah pribadi yang memberi solusi, bukan menambah persoalan,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan agar PPPK mampu menjadi pribadi yang dapat diteladani baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Sebagai bagian dari ASN Kementerian Agama, PPPK dituntut memahami serta menerapkan nilai-nilai moderasi beragama, menjaga netralitas, dan turut menjaga nama baik instansi. “Status ASN bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga amanah moral dan tanggung jawab publik,” ujarnya.
Selaras dengan arahan sebelumnya, Kasubbag Tata Usaha BDK Surabaya, Muslimin, turut menyampaikan pentingnya transformasi pola pikir dan etika kerja seiring perubahan status. “Kini kita sudah masuk dalam sistem ASN. Itu artinya pola pikir dan pola tindak harus menyesuaikan dengan tanggung jawab baru. Ini saatnya memperbaiki diri dan menunjukkan kinerja terbaik,” ungkapnya.
Usai sesi pembinaan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis administrasi kepegawaian dan penyampaian informasi penting lainnya terkait tugas, hak, serta kewajiban PPPK sebagai ASN. Materi disampaikan oleh tim narasumber dari BDK Surabaya, yaitu Aziz Fuadi (Asesor SDM Aparatur), Abdul Qohar (Analis SDM Aparatur), dan Fibria Rara Lugesti (Analis Tata Laksana).
Ketiganya memaparkan secara rinci hal-hal teknis yang wajib dipahami PPPK, seperti penyusunan SKP, penggunaan aplikasi kehadiran elektronik, disiplin pegawai, serta pengelolaan administrasi kepegawaian lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPPK BDK Surabaya memiliki pemahaman awal yang kuat dalam menjalankan peran sebagai ASN yang berintegritas, adaptif, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Agama.
Penulis: Dewi Satya