


Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN, Erna Irawati, mengungkapkan sejumlah kunci yang menjadi resep profesionalisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi era perubahan yang penuh tantangan. Hal tersebut disampaikan saat beliau mengisi materi pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kementerian Agama RI yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, Senin (25/8/2025), secara daring melalui Zoom.
Dalam paparannya, Erna Irawati menjelaskan bahwa saat ini profesionalisme ASN tidak lagi hanya diukur dari kecanggihan perangkat yang digunakan, melainkan dari sejauh mana ASN mampu memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk menunjang efektivitas kerja. Menurutnya, sektor publik kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks, mulai dari produktivitas dan kualitas layanan, kebutuhan inovasi, hingga kemampuan organisasi untuk memiliki growth mindset dengan memperhatikan faktor eksternal seperti dinamika pasar, perkembangan teknologi, dan perubahan sosial politik dalam penyusunan kebijakan strategis.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme ASN harus berdiri di atas tiga dimensi utama, yakni standar etika, kompetensi, dan integritas. Standar etika menjadi pedoman dan orientasi kerja yang berlandaskan nilai dasar core values ASN, yakni BerAKHLAK. “BerAKHLAK tidak berhenti pada pemahaman, melainkan bagaimana pedoman itu benar-benar menjadi acuan dalam perilaku sehari-hari,” ujarnya. Ia juga menyinggung hasil survei KemenpanRB tahun 2024 yang mencatat skor indeks nasional penerapan BerAKHLAK baru mencapai 68,1 persen, dengan aspek adaptif masih menempati posisi terendah, sementara akuntabel berada di peringkat tertinggi.
Dimensi kedua adalah kompetensi. ASN disebut profesional ketika mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara efektif, efisien, dan sesuai standar. Untuk itu, setiap ASN harus memiliki growth mindset dengan kesediaan melakukan upskilling maupun reskilling agar tetap relevan di tengah perubahan yang cepat. “Kemampuan bisa dikembangkan melalui dedikasi, pembelajaran, dan usaha berkelanjutan,” tegasnya.
Selanjutnya adalah integritas, yang ia sebut sebagai pondasi utama profesionalisme. Integritas bermakna keselarasan antara nilai, ucapan, dan tindakan, yang tercermin dalam kejujuran, konsistensi, serta tanggung jawab moral seorang ASN. Tanpa integritas, kompetensi dan etika kerja tidak akan bermakna. Contoh integritas dalam pekerjaan ASN antara lain menolak gratifikasi, tidak memanipulasi laporan, serta menjaga kerahasiaan data yang bersifat penting.
Erna Irawati menekankan bahwa ketiga hal tersebut—etika, kompetensi, dan integritas—harus diinternalisasikan dalam budaya kerja ASN, sehingga menjadi perilaku nyata dalam keseharian. Dari sinilah strategi membangun profesionalisme ASN dapat dijalankan, melalui pengembangan kompetensi, penguatan etika dan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kemampuan berkolaborasi dan beradaptasi dengan perubahan.
Di akhir sesi, ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi ASN di masa kini jauh lebih berat dibanding sebelumnya. Oleh karena itu, ASN harus terus memperkuat profesionalisme sebagai modal utama untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan birokrasi mampu bergerak lincah di tengah perubahan zaman.
Kegiatan ini diikuti oleh 160 peserta Latsar CPNS dari angkatan 27 hingga 30, yang antusias menyimak materi yang disampaikan. Kehadiran Deputi LAN RI dalam kegiatan tersebut menjadi dorongan semangat tersendiri bagi para peserta untuk terus mengembangkan diri dan berkomitmen pada nilai-nilai ASN yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Dewi