Surabaya, 3 Juni 2025 — Dalam rangka memastikan efektivitas dan dampak berkelanjutan dari pelatihan ASN di lingkungan Kementerian Agama, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan IKM BK dan EPP Latsar Tahun 2024. Rapat yang dilangsungkan di Ruang Rapat Kepala BDK Surabaya ini dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha Dr. H. Muslimin, M.M., dan dihadiri oleh Kepala BDK Surabaya Dr. H. Japar, M.Pd., tim perencana, ketua tim kerja, serta para widyaiswara teknis dan administrasi.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 WIB ini membahas penyusunan jadwal monitoring, teknis pelaksanaan kegiatan, penugasan personel pelaksana dari BDK Surabaya, serta kesiapan anggaran pendukung. Fokus kegiatan ini adalah mengevaluasi penerapan hasil pelatihan oleh alumni IKM BK dan EPP Latsar Kemenag RI Tahun 2024 di lingkungan kerja mereka masing-masing.
Monitoring pelatihan IKM BK akan dilaksanakan di lima daerah, dimulai dari Blitar pada tanggal 10 hingga 11 Juni, kemudian berlanjut ke Nganjuk pada 16–17 Juni, Pasuruan pada 18–19 Juni, Bojonegoro pada 23–24 Juni, dan terakhir Lamongan pada 25–26 Juni. Sementara itu, monitoring untuk EPP Latsar akan menyasar enam kampus UIN, yaitu UIN Ponorogo, UIN Malang, UIN Kediri, UIN Tulungagung, UIN Madura, dan UIN Jember yang tersebar dalam rentang tanggal yang sama.
Pelaksanaan monitoring EPP Latsar dibedakan berdasarkan domisili peserta. Alumni dari Kota Malang dan Surabaya akan dimonitor secara terpusat di Kota Malang. Sedangkan alumni dari kota-kota lain akan dimonitor langsung di kampus asal. Tim pelaksana monitoring terdiri dari widyaiswara dan panitia dari BDK Surabaya. Untuk pelatihan IKM BK, setiap lokasi akan melibatkan 1 hingga 2 widyaiswara serta satu orang panitia. Sementara untuk monitoring EPP Latsar, akan dibentuk tim khusus yang bertugas di Malang dan di kampus-kampus lainnya.
Anggaran kegiatan ini mencakup transportasi, akomodasi, serta kebutuhan teknis dan administrasi monitoring. Tim keuangan BDK Surabaya diminta menyesuaikan pencairan dana berdasarkan rencana perjalanan dan jumlah personel yang terlibat.
Sebagai tindak lanjut, tim penyelenggara akan segera menyusun Surat Keputusan (SK) penugasan dan berkoordinasi dengan bagian keuangan. Komunikasi dengan peserta serta kampus tempat monitoring dilakukan paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan. Hasil dari monitoring ini akan dikompilasi dan dievaluasi bersama pada awal Juli 2025 untuk dijadikan bahan perbaikan dan pengembangan program pelatihan di masa mendatang.
Rapat ditutup pada pukul 10.15 WIB oleh Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan instrumen penting untuk menilai sejauh mana pelatihan berdampak pada peningkatan kinerja ASN. Ia menekankan bahwa efektivitas pelatihan hanya dapat dibuktikan melalui implementasi nyata di tempat kerja, sehingga monitoring menjadi langkah strategis untuk mengawal mutu pembelajaran di BDK Surabaya.
Penulis: Alia Ni’am