Surabaya (3/1/2024) – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menyelenggarakan upacara Hari Amal Bhakti (HAB) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kementerian Agama Republik Indonesia. Upacara ini diikuti oleh seluruh karyawan BDK Surabaya dengan khidmat di halaman kantor.
Bertindak sebagai pemimpin upacara, Bambang Sugeng Santoso, S.P., M.Si., memimpin jalannya upacara dengan penuh kedisiplinan. Pengibaran bendera merah putih dilaksanakan oleh Iwan Nur Kholis, S.H., Miftahul Jannah, A.Md.Lib., dan Ibnu Salim, S.E.I. Adapun Dr. H. Japar, M.Pd., Kepala BDK Surabaya, bertugas sebagai pembina upacara dan menyampaikan pesan Menteri Agama RI.
Dalam amanatnya, Dr. H. Japar, M.Pd., mengutip pesan Menteri Agama yang mengangkat tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas”. “Tema ini selaras dengan misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran yang menegaskan pentingnya kerukunan dan harmoni umat untuk mewujudkan Indonesia Emas. Tanpa kerukunan, visi besar ini akan sulit tercapai,” ungkapnya.
Momentum Hari Amal Bhakti ke-79 ini juga menjadi ajang penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi, dan loyalitas luar biasa. Sebanyak 12 ASN BDK Surabaya menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya atas masa bakti selama 20 dan 30 tahun.
Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh jajaran BDK Surabaya dalam mendukung terciptanya kehidupan umat yang harmonis. Dengan semangat Hari Amal Bhakti ke-79, Kementerian Agama terus berupaya membangun harmoni umat demi kemajuan bangsa dan cita-cita besar Indonesia Emas.
Hari Amal Bhakti diperingati setiap 3 Januari sebagai wujud rasa syukur atas berdirinya Kementerian Agama RI yang berkomitmen meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Indonesia. Tahun ini, peringatan mengusung pesan penting: kerukunan umat sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
Dengan semangat ini, BDK Surabaya kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menciptakan harmoni di tengah masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan keagamaan yang inklusif.