
Surabaya — Komitmen Balai Diklat Keagamaan Surabaya dalam menerapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel kembali mendapat pengakuan sebagai sumber pembelajaran praktis bagi dunia akademik. Hal ini terlihat dari kunjungan observasi mahasiswa Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada Rabu, 18 Februari 2026, yang secara khusus mempelajari fungsi pengadaan sebagai bagian strategis dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pelatihan.
Kegiatan observasi tersebut diterima langsung oleh Moh. Syaifudin, selaku Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama BDK Surabaya. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara komprehensif mengenai sistem dan mekanisme pengadaan yang diterapkan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan, yang seluruhnya berlandaskan pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Dijelaskan bahwa setiap program pelatihan di BDK Surabaya diawali dengan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) yang disusun melalui koordinasi bersama para pemangku kepentingan. Proses ini menjadi fondasi utama dalam menentukan kebutuhan barang dan jasa secara tepat, sehingga pengadaan yang dilakukan benar-benar mendukung pelaksanaan program secara optimal.
Lebih lanjut, proses pengadaan dilaksanakan secara sistematis melalui tahapan identifikasi kebutuhan, penyusunan dokumen perencanaan, review kesesuaian dengan regulasi dan standar biaya, penyusunan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK), penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, negosiasi, kontrak, serah terima, hingga pembayaran. Selain melalui penyedia, pengadaan juga dapat dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama antarinstansi pemerintah.
Dalam mendukung keberlanjutan layanan, pengelolaan sarana prasarana di BDK Surabaya dilakukan melalui inventarisasi dan pengecekan berkala guna memastikan seluruh fasilitas berada dalam kondisi optimal. Balai juga menyediakan sistem pengaduan yang responsif sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan dan kepuasan peserta pelatihan.
Adapun mahasiswa dari UNESA yang mengikuti kegiatan ini yaitu Nihayatul Muktasidah, Widya Novel Syawaliah, Betty Afnisa Aristianti, dan Siska Amanda Sari. Sementara dari UINSA terdiri atas Dewi Nur Halimah, Devina Fatikha Putri, Dinda Ayu Maharani, dan Meli Handayani.
Melalui kegiatan observasi ini, mahasiswa memperoleh wawasan praktis mengenai pentingnya fungsi pengadaan sebagai pilar pendukung utama dalam menjamin kelancaran dan kualitas pelaksanaan pelatihan di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran BDK Surabaya sebagai institusi pembelajaran yang tidak hanya mengembangkan kompetensi aparatur, tetapi juga menjadi rujukan praktik tata kelola yang profesional dan berintegritas.
Penulis: Alia