Surabaya — Upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia terus dilakukan Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar pada Senin (6/4/26), para widyaiswara bersama sejumlah pegawai menyampaikan berbagai masukan terhadap Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) agar lebih adaptif terhadap kebutuhan lapangan.
FGD yang dipimpin Koordinator Widyaiswara, Makmun Hidayat, berlangsung hangat dan penuh gagasan. Dalam forum tersebut, peserta menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya normatif, tetapi juga mampu menjawab tantangan nyata di lingkungan Kementerian Agama.
Makmun menyampaikan bahwa RKMA diharapkan menjadi pijakan yang kuat dalam pengembangan kompetensi aparatur. “Regulasi ini harus memberi ruang pengembangan yang lebih luas dan tidak kaku, sehingga benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.
Secara umum, forum FGD menyoroti perlunya penyesuaian kebijakan pelatihan agar lebih fleksibel, baik dari sisi metode pembelajaran, pengakuan kegiatan pengembangan kompetensi, maupun sistem penilaian. Peserta juga mendorong adanya penguatan pada aspek kelembagaan dan penyesuaian nomenklatur agar lebih inklusif, mengingat peserta pelatihan berasal dari beragam latar belakang.
Selain itu, kebutuhan akan model pembelajaran yang lebih adaptif di era digital turut menjadi perhatian. Peserta menilai bahwa kombinasi metode pembelajaran dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pelatihan.
Melalui forum ini, para widyaiswara berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan RKMA. Secara tidak langsung, FGD ini menjadi ruang strategis untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan benar-benar selaras dengan kebutuhan di lapangan.
“Harapannya, RKMA yang dihasilkan nantinya tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga implementatif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh insan Kementerian Agama,” pungkas Makmun.
Penulis: Mutia