
Dalam upaya memperkuat kualitas layanan sekaligus memastikan dukungan operasional yang lebih optimal di tahun 2026, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menggelar rapat penyesuaian kebutuhan pegawai kontrak pada Senin, 8 Desember 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Muslimin, M.M., berlangsung singkat namun padat, sejak pukul 07.50 hingga 08.30 WIB di Ruang Rapat BDK Surabaya.
Pertemuan ini secara khusus membahas sinkronisasi kebutuhan Cleaning Service (CS), Tim Keamanan (Satpam), serta driver kontrak perorangan, sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan internal. Melalui pemetaan kebutuhan terkini, rapat menetapkan formasi baru untuk mendukung kegiatan diklat, kebersihan gedung, serta mobilitas pelayanan.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa kebutuhan CS ditetapkan sebanyak 8 orang, jumlah yang dinilai ideal untuk melayani area kelas, kantor, asrama, dan fasilitas penunjang kegiatan. Sementara itu, untuk menjaga keamanan 24 jam penuh, BDK Surabaya menetapkan kebutuhan 4 personel satpam yang direkrut melalui perusahaan outsourcing, dengan rentang usia 22–55 tahun.
Di sisi lain, kebutuhan mobilitas kendaraan dinas juga menjadi perhatian. Rapat menyetujui pengadaan 1 orang driver kontrak perorangan, dengan rentang usia 22–45 tahun, sebagai dukungan terhadap aktivitas layanan dan pelaksanaan kegiatan.
Selain penetapan jumlah personel, rapat juga menggarisbawahi pentingnya penyusunan jadwal kerja yang efektif dan proporsional untuk setiap kategori pegawai, baik shift keamanan, jadwal kebersihan, maupun alur penugasan driver.
Dengan tersusunnya kebutuhan personel CS, satpam, dan driver secara lebih terukur, BDK Surabaya memastikan kesiapan layanan dasar institusi semakin kuat dan adaptif dalam mendukung seluruh agenda kegiatan pelatihan di tahun mendatang.
Publish: Alya