Surabaya – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya resmi menerima penghargaan sebagai peringkat pertama satuan kerja dengan transaksi Cash Management System (CMS) terbanyak untuk periode semester I tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya II dalam sebuah acara yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (21/7/25).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen BDK Surabaya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, transparan, dan akuntabel. Pencapaian ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.05/2022, yang mengatur tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dorongan untuk meninggalkan transaksi tunai.
Sebagai salah satu satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama, BDK Surabaya telah sepenuhnya mengadopsi sistem pembayaran non-tunai. Transaksi dilakukan melalui CMS menggunakan vendor bank yang telah bekerja sama secara resmi dengan Kementerian Keuangan.
“Kami berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah menuju digitalisasi pengelolaan keuangan negara. Semua transaksi kami lakukan secara non-tunai melalui CMS, demi efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas anggaran,” ujar Ahmad Zaidan Ni’amillah, Penyusun Laporan Keuangan BDK Surabaya, saat dikonfirmasi usai acara penghargaan.
Lebih lanjut, Ahmad Zaidan menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas tim dan semangat inovasi yang terus dijaga di lingkungan BDK Surabaya.
Dengan pencapaian ini, BDK Surabaya semakin mengukuhkan diri sebagai institusi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta konsisten dalam mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi pengelolaan keuangan negara.
Penulis: Mutia