Surabaya, 5 Mei 2025 — Kepala Bagian Umum Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama Republik Indonesia, Rizki Riyadu Taufiq, S.Th.I., M.A. menyampaikan materi bertajuk “Peta Jalan Moderasi Beragama” dalam pelatihan blended learning Penggerak Penguatan Moderasi Beragama yang digelar secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari wilayah kerja kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, Blitar, dan Trenggalek.
Dalam paparannya, Rizki menegaskan bahwa moderasi beragama bukan sekadar program pemerintah, melainkan merupakan warisan nilai luhur bangsa Indonesia.
“Substansi dari moderasi beragama adalah spirit nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, baik dari segi budaya maupun keyakinan. Masyarakat Indonesia sudah lama hidup damai dalam keberagaman,” ujarnya.
Rizki juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2001, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag RI telah melakukan langkah progresif dengan menerbitkan transliterasi buku Moderasi Beragama ke dalam tujuh bahasa: Indonesia, Arab, Inggris, Prancis, Cina, Jepang, dan Jerman. Buku-buku tersebut diproduksi melalui kerja sama dengan sejumlah kedutaan besar di Jakarta.
“Ketika buku Moderasi Beragama diluncurkan, respons dari berbagai negara sangat positif. Mesir melalui Al-Azhar memberikan apresiasi karena mereka memiliki pusat moderasi beragama. Uni Eropa dan Amerika Serikat juga menyambut baik,” ungkapnya.
Langkah transliterasi ini, lanjut Rizki, dilandasi harapan agar nilai-nilai kearifan lokal Indonesia, termasuk budaya dan agama, bisa berkontribusi terhadap perdamaian dunia.
“Dengan banyaknya agama, suku, dan ras, Indonesia terbukti mampu hidup rukun. Sistem masyarakat kita yang damai ini sudah terbentuk sejak berabad-abad. Karena itu, kami ingin Indonesia bisa menjadi rujukan global dalam menciptakan dunia yang damai.”
Sebagai bentuk komitmen konkret, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden tentang Moderasi Beragama pada September 2023, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Rizki menjelaskan bahwa peta jalan moderasi beragama telah disusun sejak 2020 dan mencakup lima tahapan besar: pelatihan kader/instruktur, internalisasi pada ASN, penguatan di masyarakat umum, kolaborasi lintas lembaga, serta menjadikan moderasi beragama sebagai mercusuar perdamaian dunia.
Pelatihan ini, katanya, adalah bagian dari strategi membumikan nilai-nilai moderasi.
“Empat nilai dasar moderasi beragama yang harus dipahami dan diamalkan adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal. Mari menjadi aktor perdamaian, mulai dari lingkungan sekitar,” pungkas Rizki.
Kementerian Agama terus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar Indonesia tak hanya dikenal sebagai negara dengan keragaman, tetapi juga sebagai model harmoni dunia.