Surabaya, 9 April 2025 — Mengawali hari pertama masuk kerja pasca-libur Idulfitri, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menggelar acara Halal Bihalal yang diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk petugas keamanan, di Aula BDK Surabaya. Acara ini menjadi momen penuh makna dalam mempererat silaturahmi sekaligus membangkitkan semangat kerja pegawai.
Kepala BDK Surabaya, Dr. H. Japar, M.Pd., secara langsung membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya semangat baru dan peningkatan kinerja setelah libur panjang. “Hari ini adalah hari pertama kita masuk kerja secara luring setelah libur lebaran. Saya harap, semangat kita juga kembali penuh dan kinerja kita semakin meningkat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dr. Japar menyoroti fenomena digitalisasi dalam budaya saling memaafkan. Menurutnya, ucapan melalui media sosial memang marak, namun memohon maaf secara langsung jauh lebih bermakna. Beliau mengutip Surat Al-Baqarah ayat 263 sebagai landasan spiritual yang mengajarkan pentingnya berkata baik dan memaafkan, yang nilainya bahkan lebih utama daripada sedekah. “Kalau ada kesempatan bertemu langsung, lebih baik minta maaf dengan tatap muka. Saya pribadi juga mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Beliau juga mengingatkan agar semangat berbagi tidak berhenti hanya di momen Idulfitri. “Sedekah jangan berhenti di hari raya saja, tapi lanjutkan juga di bulan Syawal dan bulan-bulan lainnya,” pesannya.
Terakhir, Dr. Japar mengajak seluruh pegawai BDK Surabaya untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan disiplin. “Kedisiplinan dan tanggung jawab itu berbanding lurus dengan kinerja. Semoga selepas Idulfitri ini, kita semua bisa membawa perubahan positif bagi BDK Surabaya,” pungkasnya penuh harap.
Acara yang berlangsung dengan hangat dan khidmat ini menjadi penanda awal yang baik untuk semangat kerja baru di lingkungan BDK Surabaya. Momentum Halal Bihalal ini tidak hanya sebagai ajang saling memaafkan, namun juga pengingat akan nilai-nilai spiritual yang seharusnya terus hidup dalam budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama. (m)