Surabaya, 22 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai agen pemersatu bangsa di tengah masyarakat yang majemuk, Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama RI bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Pelatihan Moderasi Beragama bagi ASN. Kegiatan ini berlangsung pada 20–22 Mei 2025 di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama sekaligus memperkuat kapasitas ASN dalam menerapkannya secara konkret dalam tugas-tugas pelayanan publik dan kehidupan sosial. Dalam konteks Indonesia sebagai negara multikultural dan multiagama, moderasi beragama menjadi solusi strategis dan fundamental untuk mencegah polarisasi serta menjaga keutuhan bangsa.
Kegiatan ini menghadirkan tokoh-tokoh inisiator dan instruktur nasional moderasi beragama yang memberikan wawasan, pengalaman, dan pendekatan aplikatif dalam membumikan nilai-nilai moderasi di lingkungan birokrasi.
Acara dibuka secara resmi oleh Dr. H. Syafii, M.Ag., Kepala Pusbangkom MKMB Kementerian Agama RI. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya ASN menjadi pelopor dalam menciptakan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.
“ASN adalah wajah negara di tengah masyarakat. Mereka harus menjadi contoh dalam menjaga toleransi, menolak ekstremisme, dan merawat keberagaman. Moderasi beragama bukan hanya milik Kementerian Agama, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” tegas Dr. Syafii.
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang tidak hanya profesional, tetapi juga memiliki integritas kebangsaan dan wawasan keagamaan yang moderat.
Selama tiga hari pelatihan, para peserta terlibat aktif dalam diskusi, studi kasus, serta simulasi yang memperkaya pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip moderasi beragama dan implementasinya di lapangan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan ASN dapat menjadi penggerak nilai-nilai toleransi, kerukunan, dan inklusivitas di lingkungan kerja maupun masyarakat, sehingga memperkuat ketahanan sosial dan integrasi nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. (a)