
Surabaya (BDK) — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menggelar rapat penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tim Humas dan Tim Arsiparis sebagai bagian dari persiapan perencanaan kinerja satu tahun ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (20/1/2026) pukul 09.00–12.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 2, dan diikuti oleh 10 peserta.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BDK Surabaya, Anton Sasono, S.E., M.A.B. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penyusunan SKP tidak sekadar bersifat administratif, tetapi harus mampu mencerminkan kontribusi nyata setiap tim terhadap pencapaian target Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas fungsi, akuntabilitas kinerja, serta keselarasan antara target individu, target tim, dan target unit kerja.
Kegiatan ini turut menghadirkan asesor, Aziz Fuadi, S.Sos., M.S.M., Asesor SDM Aparatur, yang memberikan pendampingan teknis terkait penyusunan SKP berbasis Rencana Hasil Kerja (RHK). Dalam paparannya, ia menjelaskan keterkaitan antara SKP individu, SKP tim, dan Perjanjian Kinerja (Perkin) unit kerja, sekaligus memberikan penguatan tentang penyusunan indikator kinerja yang spesifik, terukur, relevan, dan berorientasi hasil. Asesor juga menyampaikan contoh perumusan RHK untuk fungsi kehumasan dan kearsipan, serta memaparkan sejumlah kesalahan umum yang perlu dihindari dalam penyusunan SKP.
Memasuki sesi diskusi, Tim Humas dan Tim Arsiparis memetakan tugas pokok dan fungsi masing-masing, kemudian merumuskan RHK serta indikator kinerja yang akan menjadi dasar penyusunan SKP. Diskusi berlangsung interaktif, mencakup penyesuaian RHK dengan Perkin, penentuan target kinerja tahunan, penyelarasan peran individu dalam struktur kerja tim, hingga identifikasi program strategis yang akan dijalankan selama satu tahun ke depan.
Salah satu poin penting yang dihasilkan adalah disepakatinya proyek kolaborasi antara Tim Humas dan Tim Arsiparis berupa pembuatan video dokumenter sejarah Balai Diklat Keagamaan Surabaya. Proyek ini akan menggabungkan dokumentasi dan arsip yang dimiliki Tim Arsiparis dengan wawancara narasumber internal, yaitu pegawai BDK Surabaya yang mengetahui dan terlibat dalam perjalanan sejarah lembaga.
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan fokus RHK Tim Arsiparis yang diarahkan pada penyusunan dan pengajuan pemusnahan arsip/dokumen lama sesuai masa retensi, penataan serta penguatan pengelolaan arsip, dan peningkatan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan. Sementara itu, RHK Tim Humas tetap mengacu pada RHK tahun sebelumnya dengan penyesuaian berupa penambahan target sekitar ±6 persen untuk mendukung kebutuhan penyusunan Laporan Kinerja (LKj), serta penambahan RHK yang mendukung pelaksanaan Program Zona Integritas.
Kasubbag TU BDK Surabaya juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh kebutuhan dan pelaksanaan kinerja Tim Humas dan Tim Arsiparis, baik dari aspek sarana prasarana, dukungan administratif, maupun fasilitasi program kerja. Sebagai tindak lanjut, seluruh anggota tim diwajibkan menyusun draf SKP individu yang selaras dengan RHK tim dan Perkin unit kerja untuk kemudian disempurnakan melalui pendampingan sesuai ketentuan.
Penyusunan SKP ini tidak hanya dilakukan untuk Tim Humas dan Tim Arsiparis, tetapi akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan dengan melibatkan bagian-bagian lain di lingkungan BDK Surabaya, antara lain Tim Perpustakaan, Operasional Layanan, Keuangan, Administrasi, serta unit terkait lainnya. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh unit kerja memiliki perencanaan kinerja yang terarah, terukur, dan selaras dengan sasaran strategis lembaga.
Rapat ditutup dengan harapan agar hasil penyusunan SKP ini menjadi dasar kerja yang jelas, berorientasi hasil, serta mampu mendorong peningkatan kinerja seluruh tim di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Surabaya sepanjang tahun berjalan.
Penulis: Alia