Surabaya (12/9/2025) – “Tugas kami bukan hanya menindak, tapi mencegah agar pelanggaran tidak terjadi.” Demikian penegasan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas, saat memberikan materi pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Kemenag yang digelar Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya melalui Zoom, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, Menteri Agama berpesan agar Inspektorat lebih mengutamakan langkah pembinaan dan pencegahan sejak dini dibanding menunggu terjadinya pelanggaran.
Dalam paparannya, Irjen menekankan pentingnya memahami dan menerapkan Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, bukan sekadar pedoman kerja, melainkan pagar moral yang menjadi benteng ASN dari penyimpangan.
Ia menjelaskan, setiap unsur dalam Core Value BerAKHLAK memiliki peran strategis dalam pencegahan pelanggaran. Berorientasi Pelayanan memastikan ASN bekerja untuk masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Akuntabel mencerminkan sikap integritas dengan bekerja jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Kompeten menegaskan profesionalisme ASN melalui peningkatan kapasitas dan kinerja berkualitas. Harmonis mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan kondusif. Loyal menumbuhkan kesetiaan pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Adaptif membekali ASN untuk terus berinovasi menghadapi perubahan. Dan Kolaboratif mengajarkan pentingnya sinergi demi hasil yang lebih besar.
Irjen juga menyoroti berbagai tantangan ASN Kementerian Agama, mulai dari praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, isu netralitas, hingga tingginya tuntutan publik terhadap pelayanan. Dalam konteks itu, ia mengingatkan bahwa ASN wajib mematuhi ketentuan disiplin ASN, serta menaati seluruh kewajiban dan menghindari larangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap disiplin ini, lanjutnya, adalah wujud nyata penerapan nilai BerAKHLAK dalam keseharian ASN.
“ASN Kemenag membawa nama besar agama. Setiap langkah dan keputusan akan menjadi sorotan publik. Karena itu, integritas yang lahir dari nilai Akuntabel dan profesionalisme yang lahir dari nilai Kompeten, harus benar-benar dijaga. Inilah benteng utama untuk mencegah pelanggaran,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Irjen mengingatkan bahwa para CPNS kelak akan mengucapkan sumpah PNS. Menurutnya, sumpah tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan janji yang mengikat di hadapan Tuhan, bangsa, dan negara. “Setiap kata dalam sumpah PNS adalah pengingat untuk menjaga amanah profesi sebagai ASN,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta Latsar CPNS Kemenag yang sedang menjalani tahap klasikal. Melalui materi yang disampaikan, para peserta diharapkan semakin memahami pentingnya Core Value BerAKHLAK, sakralnya sumpah PNS, serta urgensi menjaga integritas, profesionalisme, dan disiplin dalam menghadapi berbagai tantangan ASN di era sekarang.
Penulis: Dewi