Surabaya — “Saudara sekalian harus bangga menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Agama,” tegas Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama RI, Syafi’i, saat memberikan materi tentang profesionalisme ASN kepada peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya secara daring pada Selasa (29/7/2025).
Dalam pemaparannya, Syafi’i menggarisbawahi bahwa ASN adalah bagian penting dalam sistem pemerintahan yang tidak hanya menjalankan administrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan moral. “Kementerian Agama adalah kementerian dengan jumlah ASN terbanyak di Indonesia. Ini bukan hanya soal angka, tapi tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa menjadi ASN tidak boleh hanya dimaknai sebagai status pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian yang harus dilandasi niat dan integritas. “Menjadi ASN harus dimulai dengan niat yang benar. Kalau niatnya baik, maka sikap dan perilaku kita juga akan tertata ke arah yang baik. Dan saat itu terjadi, jalan kebaikan akan terbuka,” katanya.
Mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Syafi’i menyampaikan bahwa ASN memiliki tiga fungsi utama: sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. “Semua ASN, apapun jabatan dan pangkatnya, sejatinya adalah pelaksana kebijakan publik. Kita ini pelayan, bukan tuan. Jadi harus sadar posisi dan meluruskan niat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa ASN mengemban tugas mulia dalam memperkuat semangat persatuan bangsa. “ASN memikul peran penting dalam menjaga kesatuan Indonesia. Kita harus menjadi perekat sosial di tengah masyarakat yang plural,” ucapnya penuh semangat.
Dalam bagian utama materinya, Syafi’i membedah makna profesionalisme ASN, yang menurutnya tidak hanya soal kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut sikap dan etika kerja. “Profesionalisme itu bukan sekadar selesai kerja tepat waktu, tapi bagaimana kita bekerja dengan sikap yang terukur, perilaku yang sesuai, dan hasil yang nyata,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa ASN profesional harus memiliki integritas yang kokoh. “Integritas itu satu antara kata dan perbuatan. Kalau bicara melayani, ya harus benar-benar melayani,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya kompetensi yang terus diperbarui. “ASN profesional pasti kompeten. Tapi kompetensi itu tidak statis, harus terus dikembangkan.”
Tak kalah penting adalah komitmen dan kemampuan bekerja sama. “ASN tidak bisa kerja sendiri. Kita harus mampu berkolaborasi, bersinergi, saling mendukung dalam satu sistem kerja,” tambahnya. Ia juga menyebut bahwa penghormatan terhadap sesama dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman menjadi ciri ASN yang relevan dan responsif.
“Pelayanan yang kita berikan bukan karena kita digaji negara, tetapi karena kita sadar bahwa tugas kita adalah untuk masyarakat. Maka, lakukan semuanya dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sepenuh hati,” pesannya menutup sesi materi.
Melalui sesi ini, Syafi’i berharap para peserta Latsar tidak hanya memahami secara teoritis peran ASN, tetapi benar-benar menanamkan nilai-nilai dasar pengabdian dalam praktik kerja. “Ini bukan sekadar pelatihan, ini proses pembentukan karakter ASN yang sesungguhnya,” pungkasnya.
Penulis: Mutia