Surabaya, 15 April 2025 – Dalam upaya memperkuat pemahaman tentang moderasi beragama di Indonesia, Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Prof. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag. yang akrab disapa Prof. Inung, menyampaikan materi Sketsa Kehidupan Beragama di Indonesia melalui platform Zoom Meeting. Acara ini diikuti oleh seluruh peserta Pelatihan di Wilayah Kerja Gelombang 3 dan 4 dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Dalam pemaparan yang disampaikan secara virtual tersebut, Prof. Inung menekankan bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragaman, baik dalam aspek keagamaan maupun budaya. “Kita adalah masyarakat religius sekaligus majemuk. Negara kita bukan negara agama, bukan penganut ideologi teokrasi, tetapi kita adalah negara yang beragama,” ujarnya dengan penuh semangat.
Beliau mengungkapkan bahwa survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menganggap agama sebagai bagian yang sangat penting dalam kehidupan mereka. Namun, pada saat yang sama, Indonesia juga dikenal sebagai negara yang sangat majemuk, dengan keberagaman dalam budaya, etnis, bahasa, dan agama. Meskipun Islam menjadi agama mayoritas, keagamaan di Indonesia tetap mencerminkan keragaman yang luar biasa.
“Faktanya, masyarakat kita adalah masyarakat yang religius, terlepas dari apakah pemahaman atau pengamalan agamanya sesuai dengan ajaran agama itu sendiri. Di sisi lain, masyarakat kita juga sangat majemuk. Keagamaan kita adalah keagamaan yang majemuk,” lanjut Prof. Inung.
Beliau juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam mengelola kemajemukan, khususnya dalam konteks perbedaan agama. Prof. Inung menyoroti bahwa salah satu masalah besar yang dihadapi Indonesia adalah kurangnya keterampilan dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan mayoritas dan minoritas dalam agama. Hal ini sering memicu konflik dan ketegangan antar kelompok.
“Kemajemukan agama kita sering kali dihadapi dengan cara yang tidak profesional, terutama ketika kita memainkan isu mayoritas dan minoritas. Isu ini sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan merusak keharmonisan sosial yang sudah terjalin,” tambahnya.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Prof. Inung menegaskan bahwa moderasi beragama berfokus pada pentingnya menjaga keseimbangan antara hak beragama setiap individu dengan komitmen kebangsaan. “Setiap individu berhak memeluk agama dan kepercayaan yang diyakininya, dan itu harus dilindungi oleh negara. Namun, hak ini tidak boleh menjadi ancaman bagi komitmen kita terhadap kebangsaan,” ungkapnya.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para peserta tentang moderasi beragama dan pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di Indonesia yang memiliki keragaman yang sangat kaya.
Dengan pelatihan ini, BDK Surabaya berharap agar peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Timur dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai bagaimana menjaga kerukunan antarumat beragama di tengah-tengah kemajemukan yang ada. Prof. Inung berharap agar nilai-nilai moderasi beragama dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Indonesia terus menjadi contoh negara yang mampu hidup berdampingan dalam keragaman. (m)