Surabaya – Kepemimpinan sejati adalah pengabdian, bukan kekuasaan. Hal itu ditekankan Staf Ahli Menteri Agama RI, Prof. Dr. Iswandi Syahputra, M.Si., dalam penyampaian materi Muatan Teknis Substansi Lembaga (MTSL) kepada peserta Latsar CPNS Kementerian Agama Golongan III Gelombang X. Kegiatan yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya pada Kamis (4/9/2025) ini berlangsung secara daring melalui Zoom.
Iswandi menegaskan, ASN Kemenag harus menjadikan integritas dan nilai dasar ASN sebagai pegangan dalam menjalankan tugas. “Pimpinlah untuk melayani, bukan untuk memerintah,” ujarnya, menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam paparannya, ia mengingatkan peran besar Kementerian Agama sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024, yakni menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden. Peran strategis ini menuntut ASN Kemenag bekerja bukan sekadar menyelesaikan administrasi, melainkan menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Lebih lanjut, Iswandi menyoroti pentingnya memahami visi Kementerian Agama 2025–2029, yaitu “Terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.” Menurutnya, visi tersebut hanya bisa tercapai bila ASN menginternalisasi nilai dasar ASN—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—serta mengamalkan budaya kerja Kemenag dalam setiap aktivitas.
Iswandi juga memaparkan struktur organisasi Kementerian Agama yang terdiri dari sekretariat jenderal, direktorat jenderal di berbagai bidang, inspektorat jenderal, badan moderasi beragama dan pengembangan SDM, hingga instansi vertikal di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pemahaman atas struktur ini, menurutnya, akan membantu ASN menempatkan diri sesuai peran dan kontribusi yang diharapkan.
Menutup materinya, Iswandi kembali mengingatkan bahwa ASN Kemenag adalah garda depan pelayanan publik. Dengan menjadikan integritas sebagai dasar dan nilai-nilai kerja sebagai pedoman, ASN diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi umat serta menguatkan citra Kemenag sebagai lembaga yang melayani, bukan menguasai.
Penulis: Dewi Satya