Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan pentingnya arah dan orientasi pembangunan nasional di bidang keagamaan agar kehadirannya benar-benar dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan dalam pelatihan manajemen kemasjidan dan manajemen pondok pesantren yang digelar secara daring oleh Balai Diklat Keagamaan Surabaya pada Kamis (15/5/25). Dalam paparannya, Ramdhani menegaskan bahwa Kementerian Agama memegang peran strategis dalam menyukseskan Asta Cita—delapan agenda prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto—yang diterjemahkan ke dalam kebijakan kementerian sebagai Asta Protas, yakni delapan program prioritas Kemenag.
Ramdhani menjelaskan bahwa visi Kementerian Agama periode 2025–2029 difokuskan pada terwujudnya masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas, sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045. Visi tersebut dijabarkan melalui tiga misi utama, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan, meningkatkan kualitas pendidikan agama serta pesantren, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kata “rukun” dan “maslahat” menjadi kunci orientasi kebijakan Kemenag ke depan, dengan dampak langsung terhadap kualitas kehidupan umat beragama.
Delapan program prioritas yang menjadi arah gerak utama Kementerian Agama mencerminkan integrasi antara nilai keagamaan dan kebutuhan zaman. Salah satu program utamanya adalah peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, yang dijalankan melalui penguatan moderasi beragama agar umat semakin dekat dengan nilai-nilai ajaran agama yang menebarkan perdamaian. Kurikulum cinta kemanusiaan juga akan diintegrasikan ke dalam sistem pendidikan sebagai bentuk penguatan nilai-nilai universal. Di sisi lain, penguatan ekoteologi menjadi langkah penting dalam merespons perubahan iklim dan krisis lingkungan, dengan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga alam sebagai bagian dari ajaran agama.
Selain itu, Kemenag juga menekankan pentingnya layanan keagamaan yang berdampak luas dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Reformasi layanan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pada prinsip pelayanan prima. Dalam bidang pendidikan, Kemenag menargetkan terwujudnya sistem pendidikan yang unggul, ramah anak, dan terintegrasi, dengan menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan serta melibatkan peran keluarga dan masyarakat secara aktif. Pendidikan tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi merupakan kerja bersama seluruh elemen bangsa.
Transformasi digital menjadi prioritas lainnya, di mana Kementerian Agama mendorong digitalisasi tata kelola pelayanan publik sebagai upaya menjawab tantangan zaman dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Dalam konteks penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag juga berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, profesional, dan memenuhi harapan jamaah. Di bidang pemberdayaan, Kemenag turut serta mendorong pertumbuhan ekonomi umat melalui penguatan lembaga keagamaan yang memiliki potensi ekonomi. Pesantren sebagai institusi khas Indonesia juga akan diberdayakan lebih jauh sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang adaptif terhadap tantangan global.
Di akhir paparannya, Ramdhani kembali menegaskan peran transformatif Kementerian Agama dalam membumikan nilai-nilai keagamaan yang berdampak nyata dalam kehidupan masyarakat. “Secara prinsip, Kementerian Agama ini adalah kementerian yang ingin agar keagamaan tidak hanya berada dalam ruang penghayatan pengetahuan semata, tetapi benar-benar terekspresikan dalam pengalaman kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Ia menutup dengan menekankan kembali tiga kata kunci yang menjadi arah dan orientasi kebijakan Kemenag ke depan. “Tiga kata kunci yang menjadi arah dan orientasi kebijakan kita adalah rukun, maslahat, dan cerdas,” pungkas Ramdhani.